Fajar, Muhammad (2023) Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Harga Pokok Pesanan Pada Bengkel Las Kemauan Di Makassar. Diploma thesis, Politeknik Negeri Ujung Pandang.
PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI MENGGUNAKAN METODE HARGA POKOK PESANAN PADA BENGKEL LAS KEMAUAN DI MAKASSAR.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Kesalahan dalam perhitungan harga pokok produksi dapat mengakibatkan penentuan harga jual yang tidak akurat, sehingga menimbulkan penentuan harga jual yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok pesanan pada Bengkel Las Kemauan.
Dalam kegiatan ini, data yang digunakan adalah data biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik meliputi biaya bahan penolong, biaya listrik, biaya penyusutan mesin, biaya transportasi dan PBB pada bulan Oktober 2022. Data tersebut diperoleh dengan teknik analisis dokumen, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif.
Berdasarkan hasil dan deskripsi, penentuan harga pokok produksi menggunakan metode harga pokok pesanan untuk pagar besi 7m x 3m adalah sebesar Rp 12.397.742, untuk kanopi 1200cm x 340cm adalah sebesar Rp 26.056.356 dan untuk tangga besi 9,60m x 1,5m adalah sebesar Rp 22.916.561. Harga pokok produksi berdasarkan metode harga pokok pesanan lebih tinggi dari perhitungan perusahaan. Selain itu, perhitungan yang dilakukan menggunakan harga pokok pesanan telah mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses produksi berlangsung sehingga dari harga pokok produksi ini perusahaan dapat menentukan harga jual yang tepat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting |
Divisions: | Jurusan Akuntansi > D3 Akuntansi |
Depositing User: | Sitti Maryam |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 02:57 |
Last Modified: | 02 Sep 2024 02:57 |
URI: | https://repository.poliupg.ac.id/id/eprint/9693 |