Ahmad, Hidayatullah (2018) Pemanaatan Tepung Biji Nangka Sebagai Bahan Pengisi (Filler) Pengganti Tepung Industri Pada Pembuatan Perekat Kayu Lapis. Diploma thesis, Politeknik Negeri Ujung Pandang.
PEMANAATAN TEPUNG BIJI NANGKA SEBAGAI BAHAN PENGISI (FILLER) PENGGANTI TEPUNG INDUSTRI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Perekat kayu lapis adalah suatu adonan yang dibuat dengan mencampurkan 175,4 g resin (urea formaldehid), 44 g filler (tepung industri), dan 0,26 g hardener (pengeras). Penelitian ini bertujuan mengganti memanfaatkan tepung biji nangka sebagai filler pengganti tepung industri dengan menentukan mutu adonan perekat berdasarkan nilai parameter pH, masa simpan, dan viskositas perekat. Selanjutnya dilakukan pula uji keteguhan rekat kayu lapis yang dihasilkan.
Tahapan dalam penelitian ini adalah pengolahan biji nangka menjadi tepung dan pengujian kadar air berdasarkan standar perusahaan. Selanjutnya proses pembuatan adonan perekat menggunakan tepung biji nangka sebagai pengganti tepung industri dengan parameter uji mutu viskositas, pH dan masa simpan. Pada tahap akhir, adonan digunakan untuk pembuatan kayu lapis dan dilakukan uji kuat tarik terhadap kayu lapis tersebut.
Hasil penelitian ini Tepung industri sebagai filler pada pembuatan bahan perekat kayu lapis dapat disubtitusi dengan tepung biji nangka sebesar 20%, jika komposisi (g) resin : filler : hardener tetap sebesar 175,74 : 44 : 0,26. Bahkan 100%, jika komposisi (g) resin : filler : hardener berubah menjadi 201,6 : 44 : 0,26. Hasil uji pH, viskositas, dan masa simpan adonan perekat serta kuat tarik kayu lapis pada kedua perlakuan di atas memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh perusahaan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | T Technology > TP Chemical technology |
Divisions: | Jurusan Kimia > D3 Teknik Kimia |
Depositing User: | Unnamed user with username 197509082001121002 |
Date Deposited: | 05 May 2023 07:16 |
Last Modified: | 05 May 2023 07:16 |
URI: | https://repository.poliupg.ac.id/id/eprint/1399 |